Correct Article 6
PERPRES Nomor 111 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2024 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PENGEMBANGAN KOMPETENSI APARATUR SIPIL NEGARA
Current Text
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
