Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERPRES Nomor 111 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang PELAKSANAAN PENCAPAIAN TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal lb ayat (1), tim pelaksana nasional dibantu oleh kelompok kirja nasional dengan anggota yang terdiri dari un"u.--unsur kementerian/lembaga, Filantropi, Pelaku Usaha, Akademisi, dan Ormas.
Your Correction