Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERPRES Nomor 111 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang PELAKSANAAN PENCAPAIAN TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(U Tim pelaksana nasional bertugas melaksanakan arahan dewan pengarah nasional dalam merumuskan dan kebijakan serta (2)Tim. . . pelaksanaan pencapaian TPB secara inklusif. K INDONES]A (21 Tim pelaksana nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin dan dikehrai oleh salah satu pimpinan tinggi madya pada kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan Perencan€ran nasional dengan anggota yang terdiri dari unsur-unsur kernenterian/lembaga, Filantropi, Pelaku Usaha, Akademisi, dan Ormas.
Your Correction