Correct Article 13
PERPRES Nomor 111 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021 tentang DANA ABADI DI BIDANG PENDIDIKAN
Current Text
Hasil pengembangan Dana Abadi Pendidikan termasuk didalamnya Dana Abadi Pesantren digunakan untuk program layanan yang meliputi:
a. beasiswa gelar dan nongelar;
b. peningkatan kompetensi gelar dan nongelar;
c. pendanaan riset;
d. pendidikan keagamaan dan pendidikan pesantren; dan
e. program layanan lainnya sesuai arahan Dewan Penyantun.
Your Correction
