Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERPRES Nomor 111 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021 tentang DANA ABADI DI BIDANG PENDIDIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Program layanan Dana Abadi di Bidang Pendidikan dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga Teknis dan dapat dilaksanakan oleh LPDP.
Your Correction