Correct Article 4
PERPRES Nomor 111 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021 tentang DANA ABADI DI BIDANG PENDIDIKAN
Current Text
Untuk memberikan arah dan kebijakan strategis dalam program layanan dan penerima manfaat hasil pengembangan Dana Abadi di Bidang Pendidikan dengan Peraturan PRESIDEN ini dibentuk Dewan Penyantun.
Your Correction
