Correct Article 2
PERPRES Nomor 111 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021 tentang DANA ABADI DI BIDANG PENDIDIKAN
Current Text
Dana Abadi di Bidang Pendidikan terdiri atas:
a. Dana Abadi Pendidikan;
b. Dana Abadi Penelitian;
c. Dana Abadi Kebudayaan; dan
d. Dana Abadi Perguruan Tinggi.
Your Correction
