Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 110 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Peraturan PRESIDEN ini ditujukan untuk memberikan pengaturan mengenai pengendalian perubahan iklim melalui penyelenggaraan instrumen NEK dan pengendalian Emisi GRK nasional. (21 Penyelenggaraan instrumen NEK dan pengendalian Emisi GRK nasional dilakukan melalui: a. Alokasi Karbon; b. pen5rusunan dan penetapan NDC; c. tata laksana penyelenggaraan instrumen NEK; d. kerangkatransparansi; e. pemantauan dan evaluasi; f. pembinaan dan pendanaan; dan g. pembentukan komite pengarah. BABII ... PR,ESIDEN K INDONESIA
Your Correction