Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERPRES Nomor 110 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2017 tentang Badan Pengelola Keuangan Haji

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengangkatan dan pemberhentian Pegawai BPKH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) diatur dengan Peraturan BPKH.
Your Correction