Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 35

PERPRES Nomor 110 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2017 tentang Badan Pengelola Keuangan Haji

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BPKH mendapatkan dukungan teknis dan administratif dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama paling lama 6 (enam) bulan.
Your Correction