Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERPRES Nomor 110 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2016 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Statistisi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam Peraturan PRESIDEN ini yang dimaksud dengan Tunjangan Jabatan Fungsional Statistisi yang selanjutnya disebut dengan Tunjangan Statistisi adalah tunjangan jabatan fungsional yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Statistisi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction