Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERPRES Nomor 110 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2007 tentang DANA ALOKASI UMUM DAERAH PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA TAHUN 2008

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perhitungan Dana Alokasi Umum untuk 17 (tujuh-belas) daerah pemekaran dilakukan dengan membagi secara proporsional dengan daerah induk berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, dan belanja pegawai.
Your Correction