Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERPRES Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2023 tentang URUSAN PEMERINTAHAN KONKUREN TAMBAHAN DI BIDANG ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PADA SUBBIDANG ENERGI BARU TERBARUKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah provinsi dalam Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan bidang energi dan sumber daya mineral pada subbidang Energi Baru Terbarukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction