Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERPRES Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2022 tentang KEMENTERIAN PERDAGANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dipimpin oleh Kepala Badan.
Your Correction