Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERPRES Nomor 11 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tentang KERJA SAMA ANTARA PEMERINTAH PUSAT DENGAN BADAN USAHA MILIK NEGARA DALAM PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL DASAR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal pengembalian investasi BUMN Pelaksana bersumber dari pembayaran oleh pengguna layanan dalam bentuk tarif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (2) huruf a dan pembayaran atas managed services sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (2) huruf b, besarnya pembayaran ditetapkan berdasarkan mekanisme bisnis BUMN Pelaksana.
Your Correction