Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERPRES Nomor 11 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2010 tentang KERJASAMA PEMERINTAH ACEH DENGAN LEMBAGA ATAU BADAN DI LUAR NEGERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rancangan dan naskah kerja sama antara Pemerintah Aceh dengan lembaga atau badan di luar negeri, wajib dicantumkan frasa “Pemerintah Aceh sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik INDONESIA”.
Your Correction