Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERPRES Nomor 11 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008 tentang TATA CARA PENGADAAN, PENETAPAN STATUS, PENGALIHAN STATUS, DAN PENGALIHAN HAK ATAS RUMAH NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Permohonan Pengalihan Status Rumah Negara Golongan II menjadi Rumah Negara Golongan III dan permohonan Pengalihan Hak Rumah Negara yang telah diajukan kepada Menteri sebelum ditetapkannya Peraturan PRESIDEN ini, diselesaikan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada saat permohonan tersebut diajukan.
Your Correction