Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 109 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan PRESIDEN ini bertujuan untuk: a. mengatasi Kedaruratan Sampah yang menyebabkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan serta gangguan kesehatan masyarakat akibat tidak terkelolanya timbulan Sampah dan timbunan Sampah dalam skala besar; b. menangani timbulan Sampah dan timbunan Sampah melalui PSE sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan energi nasional; dan c. mendorong Pengelolaan Sampah yang mengacu pada asas pencemar membayar Qtolluter pags principlel agar setiap orang bertanggung jawab terhadap Sampah yang dihasilkannya.
Your Correction