Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERPRES

Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2018 tentang Pengesahan Agreement on Trade in Services Under The Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation Between The Association of Southeast Asian Nations and The Republic of India (Persetujuan Mengenai Perdagangan Jasa Dalam Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik India)

PERPRES Nomor 109 Tahun 2018

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.