Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERPRES Nomor 109 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2017 tentang Honorarium Pegawai di Lingkungan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai honorarium bagi pegawai di lingkungan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
Your Correction