Correct Article 13
PERPRES Nomor 108 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024 tentang DESAIN BESAR MANAJEMEN TALENTA NASIONAL
Current Text
Dalam melaksanakan tugasnya, Gugus Tugas MTN dapat melibatkan tenaga ahli dan tenaga profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
