Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERPRES Nomor 108 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2021 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 22 Tahun 2013 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2013 Nomor 48), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction