Correct Article 8
PERPRES Nomor 108 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2016 tentang Pemberian Uang Kompensasi Bagi Ketua Dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2009
Current Text
Peraturan PRESIDEN tanggal diundangkan.
mulai berlaku pada 1111 Agar...
PRES:DEN
4- Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di」akarta pada tangga1 23 Desember 2016 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd.
」OKO WIDODO Diundangkan di」akarta pada tangga1 2o Desember 2016 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd.
YASONNA Ho LAOLY LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2016 NOMOR 310 Salinan sesuai dettgan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Asisten Deputi Bidang Politik,Hukum,dan Kea ti Bidang Hukum dan -undangan,
Your Correction
