Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERPRES Nomor 108 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2016 tentang Pemberian Uang Kompensasi Bagi Ketua Dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2009

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan pemberian uang kompensasi diatur oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
Your Correction