Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 40

PERPRES Nomor 107 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020 tentang KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus menerapkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Your Correction