Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERPRES Nomor 107 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Komunikasi Dan Informatika

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 82 Tahun 2013 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2013 Nomor 201), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction