Correct Article 6
PERPRES Nomor 106 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2024 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN KONSELOR ADIKSI
Current Text
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran T\rnjangan Asisten Konselor Adiksi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
