Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 106 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2024 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN KONSELOR ADIKSI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi diberikan T\rnjangan Asisten Konselor Adiksi setiap bulan. Pasal 3. .
Your Correction