Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERPRES Nomor 106 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2020 tentang KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus bekerja sama dan menerapkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Your Correction