Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 43

PERPRES Nomor 105 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 tentang Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Setiap unsur di lingkungan BP BUMN dalam melaksanakan tugas dan fungsi menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan kolaborasi pada lingkungan BP BUMN, hubungan antarinstansi pemerintah, dan dengan lembaga lain yang terkait. (2) Prinsip. . . IA -t7- (21 Prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan kolaborasi sebagaimana dimal<sud pada ayat (1) didukung dengan melakukan interoperabilitas data dan informasi.
Your Correction