Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERPRES Nomor 105 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2017 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengamat Tera

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Besaran Tunjangan Pengamat Tera sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction