Correct Article 6
PERPRES Nomor 104 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2024 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL KONSELOR ADIKSI
Current Text
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran T\rnjangan Konselor Adiksi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
