Correct Article 3
PERPRES Nomor 104 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2024 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL KONSELOR ADIKSI
Current Text
Besaran Tunjangan Konselor Adiksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction
