Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERPRES Nomor 104 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang RINCIAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2022

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 sebagaimana diatur dalam Peraturan PRESIDEN ini merupakan pelaksanaan kebijakan keuangan negara dalam masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-l9) yang belum berakhir, dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk tapi tidak terbatas pada UNDANG-UNDANG Nomor 2 Tahun 2O20 tentang Penetapan PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 2O20 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi UNDANG-UNDANG dan Putusan Mahkamah Konstitusi.
Your Correction