Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERPRES Nomor 103 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2021 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KETENAGAKERJAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 51 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction