Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERPRES Nomor 103 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2017 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemberian Tunjangan Penguji Mutu Barang bagi Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada pemerintah pusat dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara dan bagi Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada pemerintah daerah dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Your Correction