Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERPRES Nomor 103 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2007 tentang PENGESAHAN REGIONAL CONVENTION ON THE RECOGNITION OF STUDIES, DIPLOMAS AN DEGREES IN HIGHER EDUCATION IN ASIA AND THE PACIFIC (KONVENSI REGIONAL MENGENAI PENGAKUAN STUDI, IJAZAH DAN GELAR PENDIDIKAN TINGGI DI ASIA DAN PASIFIK)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Konvensi ini dengan cara apa pun tidak akan mempengaruhi perjanjian dan konvensi yang sudah berlaku di antara para Negara Pihak atau peraturan perundang-undangan nasional yang sudah mereka terapkan sejauh perjanjian, konvensi dan peraturan perundang-undangan tersebut memberi manfaat lebih besar dibandingkan dengan yang diberikan oleh Konvensi ini.
Your Correction