Correct Article 1
PERPRES Nomor 103 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2007 tentang PENGESAHAN REGIONAL CONVENTION ON THE RECOGNITION OF STUDIES, DIPLOMAS AN DEGREES IN HIGHER EDUCATION IN ASIA AND THE PACIFIC (KONVENSI REGIONAL MENGENAI PENGAKUAN STUDI, IJAZAH DAN GELAR PENDIDIKAN TINGGI DI ASIA DAN PASIFIK)
Current Text
Mengesahkan Regional Convention on the Recognition of Studies Diplomas and Degrees in Higher Education in Asia and the Pacific (Konvensi Regional mengenai Pengakuan Studi, Ijazah dan Gelar Pendidikan Tinggi di Asia dan Pasifik) yang naskah aslinya dalam Bahasa Inggris dan terjemahannya dalam Bahasa INDONESIA
sebagaimana terlambat dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction
