Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERPRES Nomor 102 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2021 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL WIDYAISWARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 59 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Widyaiswara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction