Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERPRES Nomor 102 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2021 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL WIDYAISWARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Besaran Tunjangan Widyaiswara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction