Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERPRES Nomor 102 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2007 tentang PENGESAHAN CONVENTION ON TECHNICAL AND VOCATIONAL EDUCATION

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Para Negara Pihak sepakat untuk meninjau kembali secara berkala struktur pendidikan teknik dan kejuruan, program-program studi, rencana-rencana, metode-metode dan materi-materi pelatihan, serta bentuk-bentuk kerjasama antara sistem sekolah dan dunia kerja, untuk memastikan bahwa hal- hal tersebut tetap sesuai dengan perkembangan sains dan teknologi, perkembangan kebudayaan dan perubahan kebutuhan kerja di berbagai sektor ekonomi yang meningkatkan inovasi dan penelitian pendidikan diperhitungkan dengan mempertimbangkan metode-metode pengajaran yang paling efektif.
Your Correction