Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERPRES Nomor 100 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2024 tentang KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Komisi menyelenggarakan fungsi: a. penilaian terhadap perjanjian, kegiatan usaha, dan penyalahgunaan posisi dominan; b. pengambilan tindakan sebagai pelaksanaan kewenangan; dan c. pelaksanaan administratif.
Your Correction