Correct Article 1
PERPRES Nomor 100 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2024 tentang KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA
Current Text
(1) Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang selanjutnya disebut Komisi merupakan lembaga nonstruktural yang terlepas dari pengaruh dan kekuasaan Pemerintah serta pihak lain.
(2) Komisi bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
(3) Komisi dipimpin oleh seorang Ketua.
Your Correction
