Correct Article 2
PERPRES Nomor 100 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN PATEN OLEH PEMERINTAH TERHADAP OBAT REMDESIVIR
Current Text
Pelaksanaan paten oleh Pemerintah terhadap obat Remdesivir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) memuat nama zat aktif, nama pemegang paten, nomor permohonan paten/nomor paten, dan judul invensi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction
