Correct Article 18
PERPRES Nomor 10 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Current Text
Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan kepatuhan Pihak Pelapor, serta pelaporan dan pengelolaan data dan informasi yang diterima PPATK.
Your Correction
