Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERPRES Nomor 10 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2017 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap laporan yang diterima oleh pimpinan unit organisasi dari staf di lingkungan Sekretariat Dewan SDA Nasional harus diolah dan dipergunakan sebagai bahan penyusunan laporan lebih lanjut dan bahan pemberian petunjuk kepada stafnya.
Your Correction