Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERPRES Nomor 10 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2007 tentang TATA KERJA DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN DAN SEKRETARIAT DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dewan Pertimbangan PRESIDEN bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada PRESIDEN dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan negara.
Your Correction