Correct Article 19
PERPRES Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang LEMBAGA PRODUKTIVITAS NASIONAL
Current Text
Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar. . .
Agar setiap pengundangan penempatannya INDONESIA.
orang mengetahuinya, memerintahkan Peraturan PRESIDEN ini dengan dalam Lembaran Negara Republik Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Januari2023 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, JOKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 13 Januari2023 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, ttd.
PRATIKNO LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2023 NOMOR 7 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Perundang-undangan Hukum, ttd
Djaman
Your Correction
