Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERPRES Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang LEMBAGA PRODUKTIVITAS NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Gubernur dan bupati/walikota mengoordinasikan kerja sama yang dibangun lembaga pelayanan peningkatan Produktivitas di tingkat daerah. (21 Gubernur dan bupati/walikota mengatur pembentukan j ej aring lembaga pelayanan peningkatan Produktivitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Your Correction