Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 43

PERPRES Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN MIKROORGANISME

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Lembaga dalam melaksanakan pengelolaan Mikroorganisme sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, membangun, menggunakan, dan mengembangkan sistem informasi elektronik pengelolaan Mikroorganisme.
Your Correction